Selasa, 06 Desember 2011

Jadal Dalam Al-Qur'an


JADAL DALAM AL-QUR’AN


I.      PENDAHULUAN
Al-Qur’an adalah kitab suci bagi umat Islam, yang  disampaikan Allah SWT kepada Rasulullah dengan perantaraan malaikat Jibril. Kitab ini merupakan petunjuk dan aturan hidup yang paling sempurna, yang diturunkan untuk membimbing manusia ke arah kebahagiaan dan kebaikan.[1]
Kitab Suci Al-qur`an merupakan kitab Suci yang berisi kebenaran yang jelas dan terperinci yang menjangkau segala aspek kahidupan, hal ini terlihat dengan jelas ketika masa kejayaan Islam yang dibangun berlandaskan Al-qur`an. Namun banyak manusia yang mengingkari keabsahannya sehingga hatinya dipenuhi kesombongan dan menyatakan diri tidak mengimaninya.
Al-Qur`an tidak berisi kalimat-kalimat verbal yang sunyi arti, tapi lebih merupakan untaian kalimat petunjuk dan hidayah untuk seluruh ummat manusia dan terbukti telah menyatukan berbagaimacam keragaman, oleh sebab itu, masuk akal jika terdapat banyak sekali proses-proses para penafsir al-Qur`an dari zaman ke zaman dalam upaya mengungkap ma`na-ma`na dan sistem yang terkandung dalam al-Qur`an yang merupakan Mu`jizat terbesar Akhir zaman.[2]
Ayat-ayat dalam Kitab Al-Qur’an menggunakan bahasa Arab dan susunan kalimat-kalimatnya mengandung nilai sastra yang sangat sempurna. Bahasa yang digunakan dalam Al-Qur’an sedemikian menakjubkan sehingga kita tidak akan bisa menemukan ada kitab lain yang bisa menyamai keindahannya, apalagi melebihinya. Taha Husain, seorang sastrawan Mesir menyatakan, “Al-Qur’an jauh lebih indah dari prosa dan syair, karena keistimewaan yang dimilikinya tidak bisa ditemukan dalam prosa atau syair manapun. Oleh karena itu, al-Qur’an tidak bisa disebut sebagai prosa, tidak pula bisa disebut syair. Al-Qur’an adalah al-Qur’an, dan tidak bisa disamakan
Namun demikian, al-Qur’an mengandung kalimat-kalimat yang sangat halus dan  berbagai gaya bahasa sastra, seperti majaz, metafora, perumpamaan, atau penyerupaan. Dalam al-Qur’an juga terdapat ayat-ayat yang berpola atau berirama, yang jumlahnya lebih dari 100 ayat. Namun demikian, al-Qur’an memiliki perbedaan besar dengan syair. Selain itu, poin yang menarik untuk dicermati adalah bahwa al-Qur’an juga memiliki perbedaan dengan kalimat, khutbah, dan hadits dari para nabi, sehingga al-Qur’an merupakan sebuah karya yang tidak ada dua.
Hakikat-hakikat yang sudah jelas nampak dan nyata telah dapat disentuh manusia, dijelaskan oleh bukti-bukti alam dan tidak memerlukan lagi argumentasi lain untuk menetapkannya dalil atas kebenarannya. Namun demikian, kesombongan sering kali mendorong seseorang untuk membangkitkan keraguan dan mengacaukan hakikat-hakikat tersebut dengan berbagai kerancuan yang dibungkus baju kebenaran serta dihiasinya dalam cermin akal.[3]
Al-Qur’an al-Karim, seruan Allah kepada seluruh umat manusia, berdiri tegak dihadapan berbagai macam arus yang mengupayakan kebatilan untuk mengingkari hakikat-hakikatnya dan memperdebatkan pokok-pokonya. Karenanya ia perlu membungkam intrik-intrik mereka secara kongkrit dan realistis serta menghadapi mereka dengan uslub bahasa yang memuaskan, argumentasi yang pasti dan bantahan yang tegar.

II.      RUMUSAN MASALAH
1.      Apakah pengertian jadal dalam Al-qur’an
2.      Bagaimana pentingnya jadal dalam Al-Qur’an  dan tujuannya?
3.      Bagaimana metode Al-Qur’an dalam berdebat ?
4.      Apa saja macam-macam jadal al-Qur’an dan maudhu’nya

III.      PEMBAHASAN
1.      Pengertian Jadal dalam Al-Qur’an
Secara bahasa jadal berasal dari kata جَدَلَ-يَجْدُلُجُدُوْلًا yang artinya صَلُبَ وَ قَوِيَ atau dalam arti lain الحَبًّ : قَوِيَ فِى سنبله
Jadal dalam arti bahasa adalah “Kusut”, contoh yang berarti “ tali yang kusut “  dan menurut Istilah yaitu:’ Perdebatan dalam suatu masalah dan berargumen untuk memenangkan perdebatan ( menemui kebenaran )[4]
Adapun secara istilah Jadal dan Jidal adalah bertukar pikiran dengan cara bersaing dan berlomba untuk mengalahkan lawan. Pengertian ini berasal dari kata جَدَلْتُ الحَبْل yakni اَحْكَمْتُ فَتْلَهُ (aku kokohkan jalinan tali itu), mengingat kedua belah pihak itu mengokohkan pendapatnya masing-masing dan berusaha menjatuhkan lawan dari pendirian yang dipeganginya.[5]
Definisi “Al-jadal ” dan al-jidal, maknanya bertarung dalam bentuk beradu dan tewas menewas. asal kalimat ini ialah ” saya menyimpul tali “  yakni……apabila saya memperkemaskan simpulannya. “tali yang tersimpul” ialah tali yang telah dikemas kuatkan simpulannya. Dengan maksud, seolah olah mereka yang berdebat saling memperkuatkan hujjah dan menyimpulkannya, sebagaimana beliau menguatkankan simpulan tali, supaya dengan menguatkan hujjahnya beliau akan dapat menewaskan  lawannya.
Sedangkan dalam literatur lain disebutkan bahwa jadal atau jidal ialah bertukar pikiran untuk mengalahkan lawan. Masing – masing orang yang berdebat itu bermaksud merubah pendirian lawan yang semula dipegangnya.[6]
Kata “jadal” atau “jidal” menunjuk pada pengertian perdebatan atau diskusi, sehingga jadal berarti saling tukar pikiran atau pendapat dengan jalan masing-masing berusaha berargumen dalam rangka untuk memenangkan pikiran atau pendapatnya dalam suatu perebatan yang sengit. Asal kata jadal ini adalah “jadaltu al habla” artinya aku mengokohkan pintalannya, seakan-akan kedua belah pihak yang berdebat itu mengadakan permintalan otaknya.[7]
Menurut Mana’ul Quthan jadal, jidal yaitu memecahkan persoalan dengan jalan bertengkar dan saliong mencari kelemahan dalam suatu perselisihan. [8]
Allah menyebutkan kata jadal dalm al qur’an sebanyak 29 kali yang tersebar pada 16 surat dalam 27 ayat, yaitu pada surat:Al-nisa’:109 dan Huud:32 masing-masing dua kali; Al-baqarah:197, Al-nisa’:107, Al- an’aam:121, Al-a’raf:71, Al-anfaal:6, Huud:74, Al-ra’d:13, Al-nahl:111,125, Al-kahfi:54,56, Al-hajj:3,8,68. Al-ankabuut:46, Luqman:20, Ghafir:5,4,25,56,69, Al-syuraa:35, Al-zukhruf:58, Al-mujadalah:1 masing-masing satu kali.
Istilah-istilah yang dapat dipandang sebagai padanan dari kata jadal ini adalah kata “al munazharah[9], al muhawarah, al munaqasyah, dan al mubahatsah[10]” istilah-istilah ini mengacu pada hal yang sama yaitu untuk menjelaskan suatu permasalahan. Hanya saja jadal lebih menekankan pada kemenangan, dan pada saat yang sama kekalahan bagi pihak lawan debat.
Al qur’an
Alqur’an adalah kalam Allah SWT yang merupakan mukjizat yang diturunkan kepada nabi muhammad SAW dan diriwayatkan secara mutawattir serta merupakan ibadah membacanya.
Dengan demikian jadal alqur’an adalah pembuktian-pembuktian serta pengungkapan dalil-dalil yang terkandung di dalamnya, untuk dihadapkan pada orang kafir dan mematahkan argumentasi para penentang denagn seluruh tujuan dan maksud mereka, sehingga kebenaran ajaran-Nya dapat diterima dan melekat di hati manusia.
Allah menyataakan dalam al-Qur’an bahwa Jadal atau berdebat merupakan salah satu tabiat manusia.
ôs)s9ur $oYøù§Ž|À Îû #x»yd Èb#uäöà)ø9$# Ĩ$¨Z=Ï9 `ÏB Èe@à2 9@sWtB 4 tb%x.ur ß`»|¡RM}$# uŽsYò2r& &äóÓx« Zwyy` ÇÎÍÈ  
54. dan Sesungguhnya Kami telah mengulang-ulangi bagi manusia dalam Al Quran ini bermacam-macam perumpamaan. dan manusia adalah makhluk yang paling banyak membantah. (Qs. Al- Kahfi: 54).
Dengan arti bahwa sesungguhnya manusia adalah makhluk yang suka bersaing, berdebat dan selalu mempertahankan pendapat dan fikirannya masing-masing. Rasulallah juga sebagai pengenban amanat ilahi diperintahkan agar berdebat dengan kaum musyrik dengan cara yang baik yang dapat meredakan keberingasan mereka. Firman-Nya Qs. An-Nahl 125 
125. serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.
Dalam ayat lain Allah memerintahkan agar Rasulnya tidak menuruti perdebatan mereka, malah beliau mestilah menutup pintu perdebatan itu dengan cara yang paling ringkas dengan mengatakan: Allah amat mengetahui apa yang kamu lakukan. [11]
Disamping itu Allah juga memperbolehkan ber-munazarah (berdiskusi) dengan ahli kitab dengan cara yang baik. Firmannya: Qs. Al- Ankabut: 46
46. dan janganlah kamu berdebat denganAhli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zalim di antara mereka, dan Katakanlah: "Kami telah beriman kepada (kitab-kitab) yang diturunkan kepada Kami dan yang diturunkan kepadamu; Tuhan Kami dan Tuhanmu adalah satu; dan Kami hanya kepada-Nya berserah diri".
Munazharah seperti bertujuan untuk menampakkan hak (kebenaran sejati) dan membangun hujjah. Itulah metoda Jadal al-Qur’an dalam memberi petunjuk kepada orang kafir dan mengalahkan para penantang al-Qur’an .[12]
2.      Pentingnya Jadal Dan Tujuannya Dalam Al-Qur’an
Pentingnya jadal dalam Al-Qur’an
v  Dikarenakan Al-Qur`an itu turun ditengah-tengah bangsa Arab dan menggunakan bahasa mereka, maka Al-Qur`an berargumen sebagaimana argument-argumen mereka sehingga mereka jelas atas persoalan-persoalan yang dibicarakan. Sesuai dengan firman Allah yang Artinya: “Aku tidak mengutus seorang Rasulpun, kecuali dengan bahasa kaumnya supaya ia dapat memberikan penjelasan dengan terang kepada mereka.”[13]
v  Fitrah manusia yang suci akan selalu menerima hal-hal yang pasti dan rasional sebagaimana yang mereka lihat dan mereka rasakan dan bukan angan-angan yang tiada batas.
v  Menghindari dari kata-kata yang rumit dan membutuhkan rincian merupakan hal yang dianjurkan dan diinginkan semua orang. Kata-kata yang membutuhkan penjelasan panjang lebar merupakan sebuah kerumitan yang sulit dipahami oleh orang-orang umum, maka apabila seseorang mampu menggunakan argument yang tepat dan tidak rumit akan menang dalam berargumen. Begitulah Allah SWT memberikan bantahan-bantahan yang jelas dan mudah diterima oleh siapapun.[14]
Tujuan yang dapat diambil dari ayat-ayat yang mengandung jadal antara lain:
v  Untuk menangkis dan melemahkan argumentasi-argumenrasi orang kafir
v  Jawaban Allah tentang pembenaran akidah dan persoalan yang dihadapi rasul
v  Layanan dialog bagi orang yang benar-benar ingin tahu,kemudian hasilnya itu dijadikan pegangan dan semacamnya, seperti jawaban Allah atas kegelisahan Nabi Ibrahim
v  Sebagai bukti dan dalil yang dapat mematahkan dakwaan dan pertanyaan-pertanyaan yang muncul di kalangan umat manusia.

Metode Al-Qur’an dalam berdebat
Qur’an Al-Karim dalam berdebat dengan para penentangnya banyak mengemukakan dalil dan bukti kuat serta jelas yang dapat dimengerti kalangan awam dan orang ahli, ia membatalkan setiap kerancuan vulgar dan mematahkannya dengan perlawanan dan pertahanan dalam uslubb yang konkrit hasilnya, indah susunannya dan tidak memerlukan pemerasan akal atau banyak penyelidikan.
Hal itu disebabkan:
a.       Qur’an menghadapi orang Arab dengan bahasa yang diketahui mereka
b.      Karena berpegang kepada yang mudah ditanggapi yaitu beriman kepada apa yang dapat dirasakan tanpa memerlukan pemikiran yang dalam lebih kuat pengaruhnya.
c.       Karena mempergunakan tutur kata yang tidak mudah dapat dipahami, dan merupakan teka-teki yang hanya dapat dipahami oleh orang – orang tertentu.[15]
Sedangkan metode – metode Al-Qur’an dalam berdebat adalah
1.      Al ta’rifat
      Alah SWT secara langsung memperkenalkan diri-Nya dan ciptaan-Nya sebagai pembuktian akan wujud dan kemahakuasaan-Nya. Allah tidak terjangkau oleh indera manusia, maka dengan mengungkapkan hal-hal yang bisa ditangkap indera manusia, manusia akan mampu memahami wujud dan kekuasaan Allah.
2.      Al istifham al taqriri
      Dalam bentuk ini Allah mengajukan pertanyaan langsung dengan penetapan jawaban atasnya. Pertanyaan tentang hal yang sudah nyata diangkat lagi lalu disertai dengan jawaban yang merupakan penetapan atas kebenaran yang sudah pasti. Prosedur ini dipandang oleh para ahli ulum al qur’an sebagai cara yang ampuh sekali. Sebab dapat membatalkan argumen atau jidal para pembantah.
3.      Al tajzi’at
      Dengan prosedur ini Allah mengungkapkan bagian-bagian dari suatu totalitas secara kronlogis yang sekaligus menjadi argumentasi dialektis untuk melemahkan lawan danmenetapkan suatu kebenaran. Masing-masing dapat berdiri sendiri untuk sebagai bukti untuk membuktikan kebenaran yang dimaksudkan. Prosedur jadal seperti ini nampak dalam perkataan Allah:
4.      Qiyas al khalaf
      Dalam bahasa indonesia ini disebut dengan analogi terbalik. Dengan prosedur ini kebenaran ditetapkan dengan membatalkan pendapat lawan yang berkebalikan atau berlawanan.
5.      Al tamsil
      Allah mengungkapakan perumpamaan bagi suatu hal. Dengan perumpamaan itu dimaksudkan agar suatu kebenaran dapat dipahami secara lebih tepat dan lebih mudah, lalu lebih melekat di sanubari lawan.
6.      Al muqabalat
      Al muqabalat adalah mempertentangkan dua hal yang salah satunya memiliki efek yang jauh lebih besar dibanding dengan yang lainnya. Seperti mempertentangkan antara Allah SWT dengan berhala yang disembah oleh orang-orang kafir.[16]
Mana’ul Quthan dalam bukunya mabaahist fi ulum al qur’an menjelaskan bahwa metode atau cara-cara yang digunakan al qur’an dalam berdebat adalah:
  1. Allah menyebutkan ayat-ayat kauniyah agar dijadikan dalil bagi sendi-sendi akidah.
  2. Menantang para penentang dengan cara:
Ø  Menetapkan pembicaraan dengan jalan istifham
Ø  Mengemukakan dalil-dalil bahwa Allah adalah tempat kembali
Ø  Membatalkan tuduhan lawan dalam bersengketa dan tetap melawannya
Ø  Sabru dan taqsim, yaitu mempersempit sifat-sifat, membatalkan, dan menjadikan yang satu sebab bagi yang lain. Seperti Qs. Al-An’am 145
145. Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaKu, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi - karena Sesungguhnya semua itu kotor - atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam Keadaan terpaksa, sedang Dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".
Ø  Mengalahkan lawan dengan cara menjelaskan bahwa tuduhan yang diajukannya itu tidak seorangpun yang mengetahuinya
A.    Macam-macam jadal al qur’an
Secara umum, jadal al qur’an dapat dikelompokkan dalam dua kategori:
                         I.      Jadal yang terpuji (al jadal al mamduh)
   Jadal ini adalah suatu debat yang dilandasi niat yang ikhlas dan murni dengan cara-cara yang damai untuk mencari dan menemukan kebenaran.
                      II.      Jadal yang tercela (al jadal al madzmum)
   Jadal ini adalah setiap debat yang menonjolkan kebathilan atau dukungan atas kebathilan itu,contohnya dalam al qur’an:
   Jadal al madzmum ini ada yang dilakukan dalam bentuk debat tanpa landasan keilmuan
B. Maudhu’ jadal dalam al qur’an
Al maa’iy mengkategorikannya kedalam enam kelompok:
a)      Jadal dalam penetapan wujud Allah
b)      Jadal tentang penetapan keesaan Allah
c)      Jadal tentang penetapan risalah
d)     Jadal tentang kebangkitan dan pembalasan
e)      Jadal tentang tasyri’at
f)       Jadal tentang tema lain. Seperti jadal musa dan khidir,jadal antara orang sabar yang miskin dan orang kafir yang kaya, dsb.

IV.      KESIMPULAN
Kata “jadal” atau “jidal” menunjuk pada pengertian perdebatan atau diskusi, sehingga jadal berarti saling tukar pikiran atau pendapat dengan jalan masing-masing berusaha berargumen dalam rangka untuk memenangkan pikiran atau pendapatnya dalam suatu perebatan yang sengit.
Pentingnya jadal dalam Al-Qur’an
v  Dikarenakan Al-Qur`an itu turun ditengah-tengah bangsa Arab dan menggunakan bahasa mereka
v  Fitrah manusia yang suci akan selalu menerima hal-hal yang pasti dan rasional
v  Menghindari dari kata-kata yang rumit
Tujuan yang dapat diambil dari ayat-ayat yang mengandung jadal antara lain:
v  Untuk menangkis dan melemahkan argumentasi-argumenrasi orang kafir
v  Jawaban Allah tentang pembenaran akidah dan persoalan yang dihadapi rasul
v  Layanan dialog bagi orang yang benar-benar ingin tahu,kemudian hasilnya itu dijadikan pegangan dan semacamnya.
v  Sebagai bukti dan dalil yang dapat mematahkan dakwaan dan pertanyaan-pertanyaan yang muncul di kalangan umat manusia.
Sedangkan metode-metode al qur’an dalam berdebat adalah:
1.      Al ta’rifat
2.      Al istifham al taqriri
3.      Al tajzi’at
4.      Qiyas al khalaf
5.      Al tamsil
6.      Al muqabalat
V.      PENUTUP
Demikianlah makalah ini disusun dengan harapan bermanfaat bagi khalayak banyak. Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan petunjuk dan hidayah-Nya sehingga makalah ini dapat terselesaikan. Demi kesempurnaan makalah selanjutnya, saran dan kritik yang konstruktif sangat kami harapkan.













DAFTAR PUSTAKA

Al-Qathan, Manna’ Khalil. Terj Mabahits Fii Ulumil Qur’an. Jakarta: Pustaka al- Kautsar. 2006.
Al-Qur’an dan Terjemah, Semarang: Nurcahaya. 2000
Ash-Shiddieqy, Teungku Muhammad Hasbi. Ilmu-Ilmu Al-Qur’an. Semarang: Pustaka Rizki Putra. 2010
file://localhost/J:/jadal%20q.htm
http://wikimirapedia.blogspot.com/2009/04/perdebatan-perdebatan-dalam-al-quran.html
Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka. 1998.
M. Hasbi AshShiddieqy. Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an/ tafsir. Jakarta: Bulan Bintang. 1992.
Quthan, Mana’ul. Pembahasan Ilmu Al-Qur’an 2. Jakarta: Rineka Cipta. 1995








[1]http://khaerul21.wordpress.com/200/05/17/jadal-quran/
[2] File://localhost/J:/jadal%20q.htm
[3] Manna’ Khalil al-Qattan(trjmah; Drs, Mudzakir AS), Studi Ilmu-ilmu a-Qur’an, Litera Antar Nusa, Halim Jaya, Jakarta, 2002. hal 425

[4] Al-Qathan, Manna’ Khalil. Terj Mabahits Fii Ulumil Qur’anJakarta: Pustaka al- Kautsar. 2006. hal.298
[5] http://khaerul21.wordpress.com/2009/05/17/jadal-quran/
[6] Ash-Shiddieqy, Teungku Muhammad Hasbi. Ilmu-Ilmu Al-Qur’an (Edisi Baru). Semarang: Pustaka Rizqi Putra. 2010. hal. 183
[7] http://wikimirapedia.blogspot.com/2009/04/perdebatan-perdebatan-dalam-al-quran.html
[8] Quthan, Mana’ul. Pembahasan Ilmu Al-Qur’an 2. Jakarta: Rineka Cipta. 1995. Hal. 132
[9] Munazharah bertujuan untuk menampakkan kebenaran serta menegakkan keterangan (hujjah) tentang benarnya apa yang diterangkan itu.
[10] Mubahatsah adalah pembahasan secara kontekstual dan terperinci.
[11] http://www.geocities.com/zam8557/was4.html
[12] http://luthfi-damanhuri.blogspot.com/2009/05/amsal-aqsam-jadal-dalam-al-quran.html
[13] Al-Qur’an dan terjemah. Semarang: Nurcahaya. 2000. hal.256
[14] Al-Qathan, Manna’ Khalil. Terj Mabahits Fii Ulumil Qur’an, Jakarta: Pustaka al- Kautsar. 2006. hal.299
[15] Ash-Shiddieqy, Teungku Muhammad Hasbi. Ilmu-Ilmu Al-Qur’an. Semarang: Pustaka Qizki Putra. 2010. Hal. 184
[16] http://wikimirapedia.blogspot.com/2009/04/perdebatan-perdebatan-dalam-al-quran.html

Tidak ada komentar: